Kami membantu Anda mendirikan perusahaan dan mengurus legalitas bisnis dengan harga yang bersahabat — profesional, transparan, dan tepercaya.
Layanan hukum profesional tanpa menguras kantong. Kami percaya legalitas bisnis seharusnya mudah dijangkau semua orang.
Tidak ada biaya tersembunyi. Setiap langkah proses kami komunikasikan secara jelas dan terbuka kepada Anda.
Ditangani oleh tim hukum berpengalaman yang berkomitmen memberikan hasil terbaik untuk bisnis Anda.
Hemat lebih banyak dengan paket bundling. Dapatkan pendirian perusahaan dan virtual office selama 1 tahun dalam satu harga spesial.
Kami membantu pendirian PT, CV, dan Firma — lengkap dengan NIB OSS dan NPWP dalam satu paket.
Perseroan Terbatas
Badan hukum yang paling umum digunakan untuk usaha skala menengah hingga besar.
Commanditaire Vennootschap
Cocok untuk usaha kecil dengan dua atau lebih sekutu aktif dan pasif.
Persekutuan Firma
Bentuk usaha bersama dengan tanggung jawab penuh dari seluruh anggota firma.
Harga Paket
Tersedia di 3 lokasi strategis. Virtual Office kami mencakup layanan Perizinan Usaha dan Korespondensi Surat.
Tangerang
Blok RA/7, RT.002/RW.012, Cipete, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15141
Bekasi
No 20, Grand Galaxy City, RT.001/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Bintaro
Lantai Dasar Ruko Blok E2 06, Jl. Jend. Sudirman, Pusat Kawasan Niaga Bintaro Jaya Sektor VII, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15524
Harga
Seputar pendirian perusahaan, paket bundling, dan virtual office.
Paket pendirian dimulai dari Rp 5.999.000, mencakup pendirian PT, CV, atau Firma, NIB OSS (1 KBLI), dan NPWP perusahaan.
Paket bundling seharga Rp 7.499.000 (normal Rp 7.998.000) mencakup: Pendirian PT / CV / Firma, NIB OSS (1 KBLI), NPWP Perusahaan, Virtual Office 1 Tahun, Perizinan Usaha, Korespondensi Surat.
Virtual office seharga Rp 1.999.000 per tahun, sudah termasuk layanan perizinan usaha dan korespondensi surat.
Tersedia di 3 lokasi: Tangerang, Bekasi, Bintaro. Alamat lengkap dapat dilihat pada bagian Virtual Office.
PT: Badan hukum yang paling umum digunakan untuk usaha skala menengah hingga besar. CV: Cocok untuk usaha kecil dengan dua atau lebih sekutu aktif dan pasif. Firma: Bentuk usaha bersama dengan tanggung jawab penuh dari seluruh anggota firma.
Konsultasi gratis tanpa komitmen. Hubungi kami via WhatsApp melalui tombol di pojok kanan bawah, tim kami siap membantu.
Hubungi kami langsung via WhatsApp. Kami siap menjawab pertanyaan Anda dan membantu menemukan solusi terbaik untuk kebutuhan legal bisnis Anda.